ANALISIS KEBIJAKAN PENGEMBANGAN EKONOMI DESA PANTAI KABUPATEN SUBANG

Authors

  • Tri Ratna Saridewi Staf Pengajar Jurusan Penyuluhan Pertanian STPP Bogor

DOI:

https://doi.org/10.51852/jpp.v1i1.201

Abstract

Kabupaten Subang merupakan kabupaten yang memiliki panjang garis pantai sekitar 68
km di daerah Pantai Utara dan luas area pertambakan sebesar 10.000 ha, merupakan potensi
untuk pengembangan perikanan, baik tambak maupun perikanan tangkap. Jika dilihat dari
potensi tersebut, ternyata kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB Kabupaten Subang masih
rendah, yaitu sebesar 1,85% pada tahun 2001. Berdasarkan hal tersebut dirasa perlu untuk
meningkatkan hasil melalui pengaturan pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat.
Perkembangan perekonomian desa pantai Kabupaten memberikan kontribusi dalam
pembangunan lebih rendah dibandingkan desa lain. Upaya peningkatan produktivitas dan
produksi di desa pantai lebih sulit karakteristik masyarakat pantai yang berbeda dengan
masyarakat lain. Keterlibatan masyarakat desa pantai dalam penyusunan kebijakan
pembangunan ekonomi Kabupaten Subang sangat diperlukan untuk menampung aspirasi
masyarakat yang pada akhirnya adanya partisipasi masyarakat desa pantai dalam pembangunan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prioritas dan alternatif kebijakan
pengembangan ekonomi desa pantai Kabupaten Subang melalui intuisi key person (informan)
yang full information.Hasil penelitian ini merupakan konstribusi ilmiah dalam pertimbangan
pengambilan keputusan tentang suatu kebijakan pengembangan ekonomi desa pantai Kabupaten
Subang.
Data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan stakeholders berdasarkan
panduan daftar pertanyaan yang ditujukan untuk mengetahui aspirasi dan persepsi mereka, dan
mendapatkan alternatif kebijakan pengembangan ekonomi desa pantai Kabupaten Subang.
Pemilihan sampel untuk wawancara umum dilakukan secara purposive random sampling
(secara sengaja), yaitu sample ditarik secara sengaja dari berbagai kelompok masyarakat yang
menjadi key person.
Informan (key person) yang diminta mengisi kuesioner terdiri atas: (1) 1 orang dari
lembaga penelitian, 1 orang dari perguruan tinggi, 1 orang dari sekolah perikanan yang
dianggap dapat mewakili stakeholders dari kelompok akademisi; (2) 2 orang dari Bappeda, 1
orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang, dan (3) 1 orang dari DPRD dan 5
orang dari pemuka masyarakat desa pantai yang dianggap dapat mewakili organisasi
kemasyarakatan.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat disusun model pengembangan ekonomi
desa pantai Kabupaten Subang, yang menjadi tujuan umum analisis kebijakan. Model tersebut
dijadikan dasar dalam penyusunan kuesioner kepada para key person. Selanjutnya kuesioner
dianalisis dengan AHP dan ditentukan hasil yang terbaik berdasarkan kecenderungan dan
tingkat konsistensi yang paling tinggi.
Hasil yang diperoleh dari AHP adalah untuk mencapai tujuan pengembangan ekonomi
desa pantai Kabupaten Subang, para responden menetapkan bahwa kriteria yang memberikan
bobot tertinggi adalah Meningkatkan Pendapatan Masyarakat (MPM) dengan nilai 0,789.
Kriteria kedua adalah Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (MPAD) dan kriteria ketiga 

adalah Meningkatkan Posisi Tawar Masyarakat (0,103). Sedangkan prioritas pertama kegiatan
yang harus dilakukan untuk pengembangan desa pantai Kabupaten Subang adalah kegiatan
Pengembangan Budidaya Tambak/Sylvofisheries dengan bobot 0,311.
Berdasarkan analisis sensitivitas yang dilakukan melalui simulasi sampai perubahan
sebesar 10% tidak menunjukkan adanya perubahan prioritas kegiatan, yang berarti bahwa hasil
AHP ini cukup layak untuk dijadikan sebagai rekomendasi kebijakan pembangunan ekonomi
desa pantai Kabupaten Subang.

Downloads

Additional Files

Published

2020-01-03

Issue

Section

Articles