UPAYA PEMULIAAN DAN PELESTARIAN SAPI BALI DI PROVINSI BALI

Authors

  • Maya Purwanti Dosen STPP Bogor Jurusan Penyuluhan Peternakan
  • Harry Harry Dosen STPP Bogor Jurusan Penyuluhan Peternakan

DOI:

https://doi.org/10.51852/jpp.v1i1.196

Abstract

Di antara berbagai bangsa sapi yang terdapat di Indonesia, sapi Bali merupakan salah
satu sapi asli setempat yang berpotensial untuk dibudidayakan, sapi ini berasal dari hasil
domestikasi banteng liar (Bibos Banteng Syn Bos Sondaicus) yang cukup lama. Menurut Meijer
(1962), proses penjinakan banteng liar tersebut terjadi di pulau Jawa, namun menurut Slijper
terjadi di pulau Bali pada zaman pra-sejarah.
Dalam perkembangan sapi Bali di Indonesia, pulau Bali merupakan sumber sapi Bali
murni dan kemudian disebarkan ke pulau Lombok, Timor dan Sulawesi Selatan. Sejak
munculnya penyakit Jembrana pada tahun 1964 hingga saat ini Bali tidak mengeluarkan sapi
bibit lagi. Penyebaran sapi Bali ke seluruh Indonesia berasal dari pulau Lombok, Timor dan
Sulawesi Selatan melalui bebagai proyek (Pane, 1990).
Dengan adanya kebijakan menggalakan penyebaran sapi Bali melalui program
intensifikasi dan ekstensifikasi peternakan, maka diperlukan bibit sapi Bali yang berkualitas
baik dengan jumlah yang banyak, untuk memenuhi kebutuhan sapi bibit ini, maka dengan
berpegang pada UU Peternakan No.6 Tahun 1968 Pemerintah memutuskan bahwa Pulau Bali
merupakan sumber bibit sapi Bali murni, dan dengan demikian ke pulau Bali tidak
diperkenankan memasukkan bangsa sapi lain, untuk melestarikan kemurnian Sapi Bali.

Downloads

Additional Files

Published

2020-01-03

Issue

Section

Articles